News

Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut, Ini yang Dilakukan DPP Pekanbaru

SUARA PEKANBARU - Pemerintah pusat mencabut subsidi minyak goreng curah mulai awal Juni ini. Atas pencabutan subsidi ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru segera memantau gejolak harga di pasar.

Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut mengatakan, subsidi minyak goreng curah telah dicabut pemerintah pusat hari ini. Disperindag segera memantau harga minyak goreng di pasaran.

"Pengawasan ini untuk melihat sejauh mana dampak dari kebijakan pusat. Pantauan harga tak hanya di pasar tradisional tapi juga di retail modern," kata Ingot, Rabu (1/6).

Untuk sementara ini, Ingot enggan berspekulasi terkait harga minyak goreng curah usai pencabutan subsidi. Diharapkan, kenaikan harga tidak terjadi.

"Saya harap kebijakan ini berpihak kepada masyarakat di tengah gejolak harga minyak goreng di pasaran," harap Ingot.