News

Masih Zonasi, PPDB SD di Pekanbaru Direncanakan Online

SUARA PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, berencana menerapkan sistem online untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022-2023 tingkat sekolah dasar (SD).

"Kalau sekarang kan untuk SD masih manual. Tahun ini, kita akan lakukan secara online sama dengan SMP," ujar Sekretaris Disdik Muzailis, Selasa (17/5).

Dijadwalkan PPDB tingkat SD telah dimulai terhitung tanggal 20 hingga 25 Juni mendatang. Sementara untuk tingkat SMP dimulai tanggal 27 Juni hingga 2 Juli.

"Jadi sesuai rencana, untuk SD ini lebih duluan dari SMP. Sistemnya masih zonasi juga. Cuma bedanya untuk SD, itu berdasarkan umur dan jarak rumah. Kalau SMP kan tidak pakai umur, tapi hanya zonasi," ucapnya.

Terkait persiapan sekolah dalam penerapan PPDB online nanti, disebutkan Muzailis jika sebagian besar SD sudah siap lantaran tidak membutuhkan peralatan khusus.

"Tapi asal ada jaringan internet saja. Rata-rata sekolah kita sudah ada jaringan internetnya. Kalau untuk aplikasinya, kita mendatangkan perusahaan atau vendor dari pihak ketiga untuk jaringan aplikasi," papar dia.

Lebih jauh disampaikan Muzailis, penerapan PPDB online bertujuan memanfaatkan teknologi IT guna mempermudah orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah yang dituju tanpa harus datang ke sekolah bersangkutan.

"Sehingga masyarakat tidak lagi berbondong-bondong ke sekolah untuk mendaftarkan anak. Jadi, sekarang anak bisa didaftarkan dari rumah, dimana saja melalui online, sehingga orang tua tidak disibukkan untuk datang ke sekolah," ujarnya.

"Sekarang menjelang PPDB, orang tua tinggal mempersiapkan anak-anaknya serta administrasi yang dibutuhkan. Untuk persyaratan, nanti bisa dipantau di website Disdik Pekanbaru," tutup Muzailis.