News

Walikota Pekanbaru Klaim Pembangunan Sesuai RDTR dan RTRW

SUARA PEKANBARU - Wali kota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T, memastikan setiap pembangunan yang diprogramkan mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilaya (RTRW) yang telah disusun dan disahkan.

"Untuk itu di akhir masa bhakti kami ini (Firdaus-Ayat Cahyadi), tahun ini kita gesa kegiatan-kegiatan perencanaan sebagai tindak lanjut dari perencanaan detail dari tata ruang yang telah kita undangkan Desember 2020 lalu," ujarnya saat ditemui usai menjadi bintang tamu podcast Riau TV membahas pencapaian walikota pekanbaru selama 2 periode, bertempat di Studio Podcast Riau TV di Jalan HR Soebrantas, Senin (14/3).

Dengan perencanaan yang matang dan mengacu pada RDTR serta RTRW, walikota berharap pembangunan Ibukota Provinsi Riau ke depannya bisa berkelas dunia. Yakni kota yang membangun berdasarkan indikator-indikator sebuah negeri yang maju.

"Karena itu, untuk (pembangunan) kawasan-kawasan tertentu, ini harus kita lengkapi lagi dengan perencanaan-perencanaan atau RDTR-RDTR yang detail," ujarnya.

"Sehingga, ke depan setiap proses pembangunan sudah mengikuti pola perencanaan yang benar dan juga sebagai alat untuk mengawasi proses pembangunan itu sendiri," ulasnya.

Saat ini, lanjut walikota, pembangunan yang dilakukan maupun yang direncanakan telah mengarah pada masyarakat dengan klasifikasi Metropolitan dan tengah bertransformasi menjadi Megapolitan.

"Maka oleh sebab itu, perencanaan haruslah menjadi pedoman yang dapat dijadikan sebagai landasan pembangunan kota berkelas dunia," tutupnya.