News

APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2022 Disahkan Rp 2,560 Triliun

SUARA PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru, mengesahkan APBD Kota Pekanbaru sebesar Rp 2,560 Triliun, lewat rapat paripurna penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) tentang KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (18/10/2021).

Walikota Pekanbaru, H Firdaus, dalam pidatonya mengatakan, RAPBD tahun anggaran 2022 senilai Rp 2,560 triliun itu terdiri dari anggaran pendapatan sebesar Rp 2,560 triliun lebih dan anggaran belanja sebesar Rp 2,552 triliun serta pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 7,850 miliar. Termasuk alokasi dana BOS sebesar Rp 160,387 miliar.

"Bila dibandingkan dengan APBD Tahun 2021 sebesar Rp 2,590 triliun atau mengalami penurunan sebesar Rp 30,231 miliar atau 1,17 persen," ucap Firdaus.

Firdaus berharap, dengan disepakatinya plafon RAPBD tahun anggaran 2022 ini, pelaksanaan anggaran ini harus diikuti oleh kompetensi dan tanggungjawab penuh dari ASN yang mengelola dana tersebut.

"Anggaran itu dikelola secar baik, akuntabel dan transparan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan," jelasnya.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani MS, didampingi wakil ketua Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri serta Nofrizal. Sementara dari Pemko hadir Walikota Pekanbaru, Firdaus beserta OPD Pemko serta unsur Forkopimda.*