SUARA PEKANBARU - Pemerintah pusat berencana melakukan vaksinasi bagi anak berusia 6-11 tahun. Vaksinasi anak akan mulai dilakukan jika vaksinasi orang dewasa telah mencapai 70 persen di seluruh Indonesia.
"Kami belum menerima surat untuk vaksinasi 6-11 tahun dari Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Pekanbaru Dokter Arnaldo Eka Putra, Jumat (5/11).
Jika surat sudah diterima, maka proses selanjutnya adalah sosialisasi. Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) dan pesantren akan dipanggil untuk membahas proses vaksinasi.
"Vaksinasi anak usia 6-11 tahun bisa dilakukan di sekolah atau fasilitas kesehatan. Vaksinasi dilakukan secara massal untuk percepatan," ujar Dokter Naldo.
Dinkes Pekanbaru menyatakan kesiapannya menggelar vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Karena, vaksin yang tersedia sekitar 49.000 dosis.