News

Meski Sebaran Covid-19 di Pekanbaru Turun, Pelaksanaan Salat Id Adha Masih Dilarang?

SUARA PEKANBARU - Sebaran kasus positif Covid-19 di Kota Pekanbaru saat ini cenderung menurun. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengevaluasi terkait pelaksanaan ibadah salat Idul Adha yang diselenggarakan di lapangan terbuka.

Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan, walaupun saat ini status Kota Pekanbaru berada di zona oranye atau tingkat resiko sedang, pemerintah kota belum dapat memberi izin untuk pelaksanaan kegiatan ibadah di lapangan terbuka.

"Kalau mengacu pada regulasi awal, yang dulu ini, zona merah dan oranye tidak boleh diselenggarakan ibadah di tempat terbuka. Tapi kita akan evaluasi lagi," ujar Firdaus, Kamis (24/6).

Menurutnya, walaupun saat ini kasus positif cenderung menurun, namun protokol kesehatan tidak boleh abai. Masyarakat diimbau tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Salah satu penyebab tingginya penularan Covid-19 akibat terjadinya kerumunan.

"Di kota kita sendiri, di Kecamatan Bukit Raya ada lima kelurahan yang zona merah terus," jelasnya.

Firdaus tetap mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan prokes dan mengikuti anjuran pemerintah.