News

Odong - Odong Dilarang Beroperasi di RTH

SUARA PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dalam waktu dekat akan melakukan penertiban tegas terhadap operasional odong-odong yang saat ini ramai di Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang ada di Pekanbaru.

Kepala Dishub Yuliarso mengatakan bahwa odong-odong tidak dibenarkan beroperasi kecuali di lingkungan rumah sendiri. Pihaknya sampai saat ini sudah melakukan koordinasi dengan Satlantas Polresta Pekanbaru.

"Kami finalkan dulu koordinasi kami dengan kawan-kawan di Satlantas. Dalam waktu tidak terlalu lama kami akan ambil tindakan kepada odong-odong ini," ungkap Yuliarso, Rabu (26/2/2020).

Disampaikannya, masa sosialisasi sudah dilakukan, termasuk sosialisasi lewat media massa. Dengan tenggat waktu yang diberikan, pihak merasa sudah cukup melakukan sosialisasi larangan itu, dan saat ini tinggal penindakan.*