Kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Pekanbaru mengalami peningkatan di tengah bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Jumlah kasus bahkan meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan kondisi normal.
Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, mengatakan pada hari biasa rata-rata kasus ISPA yang tercatat sekitar 100 kasus per hari. Namun, di tengah kondisi kabut asap, jumlah kasus meningkat hingga mencapai sekitar 300 kasus per hari.
"Ada peningkatan kasus ISPA. Ada dua kali lipat peningkatan, kita hitung rata-ratanya per hari," kata Markarius Anwar, Kamis (3/9/2026).
Ia mengimbau masyarakat untuk mewaspadai dampak kabut asap akibat karhutla. Terlebih, kualitas udara di Kota Pekanbaru masih berfluktuasi setiap harinya.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru mencatat sebanyak 706 warga mengalami ISPA sepanjang masa tanggap darurat karhutla di Kota Pekanbaru.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Dedy Sambudi, mengatakan dampak paparan kabut asap tidak hanya menyebabkan ISPA. Sejumlah warga juga mengalami gangguan kesehatan lainnya, seperti iritasi kulit, asma, pneumonia, dan konjungtivitis atau mata merah.
"Untuk warga yang terpapar kebakaran lahan, bukan hanya mengalami ISPA, tapi juga mengalami iritasi kulit dan asma," ujar Dedy.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, sebanyak 33 warga mengalami iritasi kulit dan 23 orang mengalami asma. Selain itu, terdapat lima warga yang mengalami pneumonia serta 15 orang mengalami konjungtivitis.
Dedy menyebutkan, sebagian besar pasien menjalani perawatan secara rawat jalan. Penanganan dilakukan melalui 21 puskesmas yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Pekanbaru.
Menurutnya, gangguan kesehatan tersebut terjadi akibat penurunan kualitas udara yang dipengaruhi paparan asap kebakaran lahan. Dari berbagai gangguan kesehatan yang ditangani selama masa tanggap darurat, kasus ISPA menjadi yang paling dominan.
"Paling banyak mengalami ISPA dari total seluruh kasus yang ditangani selama tanggap darurat lalu," pungkasnya.