News

Semarak Hari Jadi ke-242, Wali Kota Agung Gratiskan Parkir di Seluruh Mall dan Rumah Sakit

PEKANBARU - Jelang puncak peringatan Hari Jadi Kota Pekanbaru yang ke-242, Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan kado istimewa yang langsung menyentuh dompet masyarakat. Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM, secara resmi mengumumkan kebijakan parkir gratis di seluruh pusat perbelanjaan (mall/swalayan) dan Rumah Sakit (RS) swasta di Pekanbaru. 

Kebijakan bebas biaya parkir ini berlaku selama tiga hari penuh, terhitung mulai tanggal 22 Juni hingga 24 Juni 2026. Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk rasa syukur sekaligus stimulus untuk memanjakan warga di hari bahagia Kota Bertuah. 

"Hari Jadi Pekanbaru ke-242 adalah pesta rakyat. Kami ingin seluruh warga merasakan langsung kemeriahannya tanpa perlu dibebani biaya parkir saat mendatangi pusat perbelanjaan atau saat harus berobat dan menjenguk keluarga di rumah sakit," ujar Wako Agung, Jumat (19/6/2026). 

Dalam surat yang ditandatangani Agung yang didampingi Wakil Walikota Pekanbaru H Markarius Anwar ST MArch, disebutkan beberapa tempat yang gratis parkir. Diantaranya, Mall SKA, Mall Pekanbaru (MP), Living World, Citra Plaza, Plaza Senapelan, Sadira Plaza, Metropolitan City (MTC), Plaza Central, dan 88 Plaza. Selain itu ada juga Transmart, Lotte Grosir, Planet Swalayan, Pasar Buah Nangka, dan Plaza Sukaramai. Hal yang sama berlaku untuk seluruh Rumah Sakit (RS) Swasta di wilayah Kota Pekanbaru. 

Pemko juga tidak main-main dalam menerapkan aturan ini. Wali Kota H. Agung Nugroho memberikan peringatan keras kepada seluruh pengelola mall, rumah sakit, maupun juru parkir agar tidak coba-coba mengelabui masyarakat selama masa pembebasan tarif tersebut. Masyarakat juga diminta untuk menjadi mata dan telinga pemerintah di lapangan. Jika ditemukan oknum yang masih memungut biaya parkir, warga diimbau untuk segera mengambil bukti dan melaporkannya. 

"Jika kedapatan masih ada yang memungut biaya parkir, segera laporkan ke dinas terkait atau kanal pengaduan Pemko. Akan langsung kita tindak tegas di tempat untuk menerima konsekuensinya! Tidak ada toleransi bagi yang melanggar kenyamanan warga di hari jadi kota kita," tegas H. Agung Nugroho. 

Dengan adanya kebijakan ini, selain meringankan beban ekonomi, Pemko Pekanbaru juga berharap volume perputaran ekonomi di sektor retail dan hiburan meningkat drastis selama libur perayaan Hari Jadi ke-242.