News

Parkir Semberangan di Pekanbaru, Ini Efeknya

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi, menyebut tingkat kesadaran masyarakat terhadap rambu-rambu lalu lintas, khususnya larangan parkir, masih tergolong rendah. Kondisi ini membuat petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terus berulang. 

Menurut Masykur, salah satu titik yang kerap menjadi lokasi pelanggaran parkir berada di depan STC Pekanbaru. Padahal, rambu larangan parkir telah terpasang jelas dan mudah terlihat oleh pengendara. 

“Kesadaran masyarakat masih sangat rendah. Padahal rambu-rambu larangan parkir terpampang jelas di depan mata, namun masih banyak yang tetap memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut,” ujarnya, Senin (27/4/2026). 

Ia menjelaskan, pihak Dishub selama ini telah berulang kali melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Petugas di lapangan juga selalu mengingatkan pemilik kendaraan dan memberikan kesempatan untuk segera memindahkan kendaraannya. 

Namun, apabila imbauan tersebut tidak diindahkan dan pengendara tetap tidak tertib, Dishub terpaksa melakukan penindakan. Bentuk sanksi yang diberikan di antaranya mengempeskan ban kendaraan hingga memasang gembok roda sebagai efek jera. 

Masykur berharap masyarakat lebih patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas demi menjaga ketertiban, kelancaran arus kendaraan, serta keselamatan bersama di jalan raya.