News

Posyandu Pucuk Wangi di Kulim Dibangun Tanpa APBD

Wali Kota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM dan Ketua TP PKK Kota Pekanbaru Sulastri Agung meresmikan sekaligus membuka acara syukuran pembukaan Posyandu Pucuk Wangi, di RT 04, RW 08, Kelurahan Pematang Kapau, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, Selasa, (20/1/2026). 

Dalam kesempatan itu, hadir juga Ketua I TP PKK Kota Pekanbaru Sari Rahmawati, OPD Pemko Pekanbaru, para pengurus Posyandu, camat, lurah dan RT/RW hingga sejumlah masyarakat. 

Dalam kesempatan itu, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga Posyandu Pucuk Wangi dapat dibentuk. 

"Saya sangat senang ada disini, saya sangat mengapresiasi pembangunan Posyandu Pucuk Wangi yang bisa dibangun tanpa menggunakan APBD Kota Pekanbaru," ujarnya. 

Menurutnya, secara pribadi dirinya juga ingin mempelajari langsung bagaimana RT, RW, Lurah dan Camat serta para pengurus Posyandu dapat membangun Posyandu Pucuk Wangi tanpa menggunakan APBD. 

"Kami sangat mengapresiasi kerja keras semua pihak yang telah mewujudkan Posyandu Pucuk Wangi," jelasnya. 

Menurutnya, Posyandu merupakan sebuah lembaga kemasyarakatan yang sangat penting di Kota Pekanbaru. Melalui Posyandu, Walikota Pekanbaru telah mempercayakan pendataan yang lebih selektif dalam rangka mengentaskan angka stunting dan angka putus sekolah di Kota Pekanbaru. 

"Posyandu saat ini juga telah terintegrasi untuk menerapkan 6 SPM yang merupakan langkah penting untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat," jelasnya. 

Adapun 6 SPM Posyandu, meliputi: 

1. Pendidikan:
Posyandu dapat berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di masyarakat melalui penyuluhan dan kegiatan yang mendukung proses belajar-mengajar. 

2. Kesehatan: 

Posyandu tetap menjadi pusat pelayanan kesehatan dasar seperti imunisasi, penimbangan bayi, penyuluhan gizi, dan deteksi dini penyakit. 

3. Pekerjaan Umum: 

Posyandu dapat berperan dalam pembangunan infrastruktur di lingkungan, seperti kerja bakti atau pemeliharaan fasilitas umum. 

4. Perumahan Rakyat: 

Posyandu dapat memberikan edukasi tentang perumahan yang layak dan sehat, serta membantu masyarakat dalam mengakses bantuan perumahan.

5. Ketertiban dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat: 

Posyandu dapat berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan, serta memberikan edukasi tentang perlindungan masyarakat dari berbagai ancaman. 

6. Sosial: 

Posyandu dapat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat melalui berbagai kegiatan, seperti penyuluhan tentang pemberdayaan perempuan, atau kegiatan yang mendukung kelompok rentan.