News

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Pendaftaran Program Sidang Isbat Nikah Gratis

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, di 2025 ini turut menjalankan program Sidang Isbat Nikah Gratis untuk melegalkan status perkawinan. Kini, pendaftaran sudah mulai dibuka.

Walikota Pekanbaru H Agung Nugroho SE MM mengatakan, Sidang Isbat Nikah Gratis merupakan program khusus untuk menjawab banyaknya pertanyaan terkait adanya warga yang sudah menikah secara agama tapi belum tercatat oleh negara.

"Jadi bagi masyarakat Pekanbaru yang kemarin banyak bertanya, sudah menikah, tapi belum diakui secara negara, atau belum memiliki buku nikah resmi, kita sekarang punya program khusus namanya Sidang Isbat Nikah Gratis," ungkapnya, Senin (27/10/2025).

Disampaikan Walikota Agung, program Sidang Isbat Nikah Gratis harus dimanfaatkan warga yang sudah menikah namun belum tercatat di negara, sehingga hak-hak anak bisa terpenuhi.

"Karena pernikahan yang tidak ada catatan sipilnya, anaknya tidak bisa mendapatkan akta lahir, KK, sehingga yang dirugikan anak itu sendiri karena nantinya juga tidak bisa mengurus KTP (Kartu Tanda Penduduk)," tegasnya.

"KTP ini sangat diperlukan supaya bisa mengakses pengobatan gratis. Karena saat ini tidak ada lagi berobat berbayar bagi masyarakat kurang mampu di Kota Pekanbaru. Jadi silahkan mendaftar dan ikuti program Sidang Isbat Nikah Gratis ini," pintanya menambahkan.

Dijelaskan Walikota Agung, Sidang Isbat Nikah Gratis berbeda dengan program Nikah Massal Gratis yang disiapkan Pemko Pekanbaru untuk 100 calon pasangan suami-istri.

"Kalau Nikah Massal Gratis khusus buat anak-anak muda atau yang belum pernah menikah. Bagi yang sudah menikah tapi belum tercatat di negara, silahkan ikuti program Sidang Isbat Nikah Gratis," ucapnya.