News

Jalan HR Soebrantas Panam Pekanbaru Akan Diperluas

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana melakukan pelebaran terhadap Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru untuk mencegah terjadinya kemacetan. Tahapan pelebaran jalan ini berlangsung mulai tahun 2026 mendatang.

Pelebaran ini berlangsung dengan penambahan satu lajur. Jalan tersebut saat ini memiliki dua jalur dengan tiga lajur pada setiap jalurnya.

Ada empat lajur nantinya pada setiap jalur yang terdapat di jalan itu. Pelebaran ini diharapkan bisa menjadi solusi kemacetan di Jalan HR Soebrantas.

"Kami sudah bahas dengan Dinas PUPR Provinsi Riau terkait pelebaran atau penambahan ruas di Jalan HR Soebrantas," terang Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

Menurutnya, pemerintah kota bakal berbagi kewenangan dengan Pemerintah Provinsi Riau. Ia menyebut bahwa pemerintah kota akan mengambil kewenangan untuk ganti rugi pembebasan lahan jalan.

Dirinya menambahkan bahwa proses pembebasan lahan untuk pelebaran Jalan HR Soebrantas bakal berlangsung 2027. Ia juga berharap pelebaran jalan tersebut dilakukan lebih cepat.

"Sedangkan untuk fisik pembangunan lahan bakal dibangun oleh pemerintah provinsi," ulasnya.

Agung m3enambahkan pemerintah kota juga sedang mencari solusi bersama atas kemacetan di sejumlah titik. Lokasinya seperti di Simpang SKA dan Tugu Songket.

"Kita juga bahas penambahan jalan di Siak 4, ini dibantu juga oleh pemerintah provinsi," tutupnya.