News

Gubernur Riau Usulkan Penambahan Personel Polisi Hutan

Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyatakan bahwa pengawasan terhadap hutan di wilayah Riau memerlukan perhatian khusus dan mendesak. Menurutnya, luasnya kawasan hutan yang harus dijaga tidak sebanding dengan jumlah personel polisi hutan (Polhut) yang tersedia saat ini, sehingga pengawasan tidak dapat dilakukan secara optimal.

"Ya, karena memang dari jumlah kawasan [hutan] yang sudah dietapkan dengan personel yang ada memang kurang memadai," katanya di Lanud Rsn Pekanbaru, Selasa (10/06).

Dijelaskan, saat ini jumlah personel bertugas sebagai Polisi Kehutan (Polhut) sangat jauh dari cukup untuk menangani pengawasan hutan yang begitu luas. Ia menambahkan, kawasan hutan yang harus diawasi meliputi hutan lindung, hutan produksi, hingga hutan konservasi yang masing-masing memiliki tantangan tersendiri dalam pengelolaannya.

Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa personel [Polhut] yang terlibat dalam pengawasan memiliki kemampuan dan jumlah yang memadai untuk menjalankan tugasnya dengan maksimal.

"Artinya tidak cukuplah untuk mengawasi hutan sebanyak ini dengan personel yang ada. Kita akui itu," jelasnya.

Diterangkan, satu di antara tantangan utama dalam pengawasan hutan adalah terbatasnya sumber daya manusia yang tersedia. Sehingga, ia berkeingian untuk penambahan jumlah personel Polhut guna meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap hutan di Riau.

Gubernur Abdul Wahid berkomitmen mengusulkan penambahan jumlah personel Polhut kepada pemerintah pusat. Harapannya, usulan ini dapat dipertimbangkan dengan serius mengingat vitalnya peran Polhut dalam menjaga kelestarian hutan dan mencegah illegal logging serta perambahan yang merusak ekosistem.

"Penambahan Polhut ya, pasti kita berupaya usulkan. Tentunya, dengan mencermati peraturan yang berlaku," terangnya.

Selain itu, Gubernur Abdul Wahid juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait dengan pengelolaan dan perlindungan hutan. Menurutnya, banyak masyarakat yang belum memahami dengan baik perbedaan antara hutan lindung dan hutan produksi.

"Maka itu, ke depan memang harus ada edukasi kepada masyarakat. Ini hutan larangan, ini hutan yang bisa diolah," ujarnya.