News

33 Lembaga Pengelola Sampah Sudah Terbentuk di Pekanbaru

Dalam kesempatan pagi itu, juga dilalukan soft launching Lembaga Pengelola Sampah (LPS).

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, saat ini sudah 33 Lembaga Pengelola Sampah (LPS) terbentuk, dan siap melakukan pengelolaan sampah di wilayah kelurahan.

Dengan masih adanya LPS yang belum terbentuk, Walikota Pekanbaru, H Agung Nugroho menginstruksikan kepada camat dan lurah agar menggesa pembentuan LPS sebelum 1 Juli 2025.

Ini disampaikan H Agung Nugroho saat memimpin apel bersama dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup se Dunia Tahun 2025 di halaman Gedung Dekranasda Jalan Arifin Ahmad, Kamis (5/6/2025) pagi,

"Saya perintahkan kepada camatdan lurah agar menggesa terbentuknya LPS ini sebelum 1 Juli 2025," tegas H Agung Nugroho.